Bank Garansi untuk Tender (Bid Bond/Tender Bond)

Ada 2 jenis bank garansi untuk tenser yaitu: Bank garansi untuk tender dalam negeri, yaitu bank garansi yang di berikan pada bouwheer (pemberi pekerjaan) untuk kepentingan leveransir/kontraktor yang akan mengikuti tender luar negeri tersebut. Bank garansi untuk tender luar negeri, yaitu bank garansi yang di berikan kepada kontaktor yang akan mengikuti tender pemborong di mana bouwheer atau pemberi pekerjaan adalah pihak luar negeri. Tujuan Bank Garansi Di Sekitar

Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja (Advance Payment Bond)

Merupakan jenis bank garansi yang di berikan bouwheer (pemberi kerja) ke padakontraktor untuk menerima pembayaran berupa uang muka.

Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan (Performance Bond)

Bank garansi ini adalah bank garansi yang di berikan pada bouwheer (pemberi kerja) untuk kepentingan kontraktor guna menjamin pelaksanaan pekerjaan yang di terima. Tujuan Bank Garansi Di Sekitar

Tujuan Bank Garansi

Menurut Dr. Kasmir dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Perbankan (2012 : 225), Bank Garansi di terbitkan oleh permohonan nasabah, terutama nasabah bank itu sendiri. Penerbit Bank Garansi memiliki beberapa tujuan sesuai dengan fungsi Bank Garansi.

Secara umum tujuan pemberian Bank garansi oleh pihak bank kepada penerima jaminan atau yang di jaminkan adalah sebagai berikut:

  1. Bagi bank tujuannya adalah memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan dalam memperlancar transaksi nasabah dalam hal untuk mengerjakan suatu usaha atau proyek atau baru mau mengikuti tender. Dengan adanya Bank Garansi, maka nasabah dapat menjalankan usaha atau proyeknya.
  2. Bagi pemegang jaminan (pemberi pekerjaan) Bank Garansi adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak di jaminkan melainkan kewajibannya, karena pemegang akan mendapat pengganti rugi dari pihak perbankan yang menerbitkan bank garansi.
  3. Menumbuhkan rasa saling percaya antara pemberi jaminan, yang di jaminkan dan yang menerima jaminan. Rasa saling percaya ini di ikat dalam suatu perjanjian yang saling menguntungkan dalam sartifikat bank garansi.
  4. Memberikan rasa aman dan ketente raman dalam dalam berusaha baik, bagi bank maupun pihak lainya. Hal ini jelas terutama bagi pemberi pekerjaan. Demikian pula, bank sebagai pemberi jaminantidak akan menderita kerugian selama jaminan lawan yang di berikan benar dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan. Pihak nasabah pun tidak akan berani ingkar janji karena adanya jaminan lawan yang di tinggalkan di bank.
  5. Bagi bank disamping keuntungan yang di atas juga akan memperoleh keuntungan dari biaya-biaya yang harus dibayar nasabah serta jaminan lawan yang di berikan. Bank juga kan meningkat kredibilitasnya di mata para masyarakat.
Perbedaan Antara Letter of Credit dan Bank Garansi

Letter of Credit (L / C) adalah instrumen keuangan, di gunakan sebagai bukti kelayakan kredit. Yang di keluarkan oleh bank pembeli, mengenai sejarah kreditnya. L / C sering bingung dengan jaminan bank, karena mereka berbagi beberapa karakteristik umum. Seperti keduanya memainkan peran penting dalam pembiayaan perdagangan ketika para pihak dalam transaksi tidak membangun hubungan bisnis.

Namun demikian, keduanya berbeda, dalam posisi bank pembeli dan penjual barang dan jasa.

Bank garansi: adalah jaminan yang di berikan oleh bank kepada penjual. Bahwa jika pembeli gagal dalam melakukan pembayaran, bank akan membayar kepada penjual. Oleh karena itu, untuk memahami persyaratan dengan lebih baik. Yang perlu Anda ketahui adalah perbedaan antara letter of credit dan bank garansi, jadi baca. Tujuan Bank Garansi Di Sekitar

Baca Juga:

Agen Surety Bond Di Pacitan Jawa Timur

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page