jasa penerbitan bank garansi di surakarta

Manfaat Garansi Bank :

Menjamin Perusahaan dalam melakukan kegiatan bisnis. Dapat dipergunakan untuk transaksi domestik maupun internasional. jasa penerbitan bank garansi di surakarta

Keunggulan Garansi Bank :

Selesai pada hari yang sama, hemat waktu dan biaya, Aman dan terpercaya, Proses mudah, Format dapat di sesuaikan, Biaya kompetitif, Fleksibilitas jaminan, Paperless, karena pengajuan dan

pemantauan status penerbitan garansi Bank secara online, pengecekan warkat garansi Bank secara online dan reporting penerbitan garansi Bank dan monitoring plafond garansi Bank secara online.

Pihak Penting dalam Bank Garansi

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam penerbitan jaminan dari bank garansi terdapat tiga pihak yang berkepentingan di dalamnya, di antaranya:

Pihak Penjamin

Dalam bank garansi, pihak penjamin adalah bank itu sendiri. Dengan kata lain, bank yang akan menerbitkan jaminan kepada nasabahnya yang memiliki kepentingan ke pihak lainnya.

Pihak Terjamin

Pihak terjamin adalah nasabah yang melakukan pengajuan dan membuat permohonan jaminan kepada bank. Nasabah meminta penerbitan jaminan ke bank untuk kepentingan perjanjiannya dengan pihak lain.

Pihak Penerima Jaminan

Penerima jaminan adalah pihak ketiga yang akan menerima jaminan dari bank karena adanya perjanjian yang sudah di lakukan oleh pihak ketiga dengan pihak kedua atau pihak terjamin selaku

nasabah bank tersebut. Pihak penerima memiliki hak untuk menerima jaminan jika terjadi wanprestasi di dalam perjanjian yang sudah di sepakati dengan pihak terjamin.

Hal yang Harus Di perhatikan Penerima dan Pihak yang Dijamin Bank Garansi

Nah, setelah mengetahui seluk-beluk mengenai bank garansi, kamu juga harus mengetahui hal-hal yang

perlu di perhatikan sebelum menggunakan bank garansi. Adapun hal-hal yang harus di perhatikan terdiri dari dua bagian, yakni;

Hal-hal Yang Perlu Di perhatikan Bagi Penerima Bank Garansi

Pastikan keaslian dan keabsahan bank garansi dengan cara menghubungi bank penerbit.

Periksa masa berlaku bank garansi sesuai dengan jangka waktu proyek.

Periksa dan pahami syarat-syarat klaim untuk memudahkan kamu melakukan klaim apabila di perlukan.

Perhatikan biaya-biaya yang harus dibayar dalam rangka penerbitan bank garansi.

Laksanakan kewajiban sesuai dengan yang di perjanjikan dengan pihak penerima agunan sehingga tidak terjadi klaim atas bank garansi yang di terbitkan.

Proses penerbitan bank garansi sama halnya dengan proses pemberian kredit, sehingga kamu perlu menjelaskan usaha kamu secara terbuka kepada bank.

jasa penerbitan bank garansi di surakarta

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang bank garansi.

SURETY BOND

Memberikan jaminan kepada Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi yang timbul akibat

tidak di penuhinya kewajiban oleh Pelaksana Pekerjaan (Principal) atas suatu pekerjaan (konstruksi/non konstruksi) dalam jangka waktu yang telah di tentukan di dalam kontrak.

Jenis-jenis Bank Garansi

Memiliki bisnis dengan skala dan proyek yang cukup besar, hadirnya bank garansi yang merupakan instrumen perbankan yang dapat di manfaatkan nasabah untuk melalui tahapan perkembangan bisnisnya. Bank garansi adalah jaminan yang bisa di syaratkan untuk tiap-tiap fase proyek bisnis. Maka dari jenis-jenis bank garansi adalah:

Jenis Jaminan yang di golongkan dalam Surety Bond adalah sebagai berikut:

Jaminan Penawaran (Bid Bond)

Jaminan yang di terbitkan oleh Perusahaan Surety untuk menjamin Obligee bahwa Principal pemegang Bid Bond telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Obligee untuk mengikuti

pelelangan/tender tersebut dan apabila Principal memenangkan pelelangan/tender maka akan sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee. Besarnya Nilai Jaminan adalah prosentase tertentu dari Nilai Penawaran Principal (Nilai Jaminan tidak mencerminkan Nilai Proyek itu sendiri), Nilai Jaminan tersebut Penal Sum yang merupakan Nilai. Maksimum dalam Bid Bond dan berkisar antara 1% s/d 3% dari Nilai Penawaran Proyek (sesuai dengan Keppres RI No.80 Tahun 2003)

Jaminan Pelaksanaan (Performace Bond)

‘Jaminan yang di terbitkan oleh Perusahaan Surety untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang di berikan oleh. Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak pekerjaan dan juga sebagai syarat dalam penanda tanganan kontrak kerja bagi pemenang lelang/tender. Besarnya Nilai Jaminan (Penal Sum) Pelaksanaan adalah prosentase tertentu dari Nilai Kontrak Proyek itu sendiri yaitu antara 5% s/d 10% dari Nilai Proyek/Pekerjaan. Pelaksanaan berlaku hingga Principal melaksanakan pekerjaan/kewajibannya dengan baik sesuai kontrak.

Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond)

ini juga sebagai syarat bila Principal mengambil Uang Muka untuk tujuan memperlancar pembiayaan proyek yang di kerjakannya. Besarnya Nilai Jaminan adalah prosentase tertentu dari Nilai Kontrak Proyek itu sendiri, yaitu sebesar 20% dari Nilai Kontrak Proyek.

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Jaminan yang di terbitkan Oleh Perusahaan Surety untuk menjamin Obligee bahwa Pricipal akan sanggup untuk memperbaiki kekurangan/kerusakan yang. Mungkin timbul selama masa pemeliharaan setelah Pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang di perjanjikan dalam kontrak.

Penjaminan Kredit Konstruksi & Pengadaan Barang/Jasa

Penjaminan Kredit Konstruksi adalah penjaminan atas Kredit/Pembiayaan yang di berikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin untuk keperluan tambahan. Modal Kerja usaha jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa sesuai dengan kontrak kerja antara Terjamin dengan. Bowheer (Pemilik Proyek), yang sumber pengembaliannya berasal dari dana APBN/APBD/BUMN atau swasta nasional. Penjaminan atas kredit yang di salurkan perbankan atau kreditur lainnya untuk membiayai pekerjaan kontruksi/pengadaan barang dan jasa dalam rangka pembangunan proyek dan atau pengadaan barang yang di biayai berdasarkan. Anggaran negara/daerah (APBN/APBD), dana BUMN/BUMD dan atau dana lainnya.

Perpanjangan Surety Bond

Surety Bond dapat di perpanjangan apabila pekerjaan belum selesai sampai dengan masa berakhirnya kontrak.

Berikut dokumen yang harus di lengkapi terkait perpanjangan Surety Bond, di antaranya:

Formulir Permohonan

Surat Permintaan Perpanjangan dari Principal kepada Obligee berikut dengan alasan keterlambatan pekerjaan

Surat Persetujuan Perpanjangan dari Obligee

Laporan Progres Pekerjaan (Progress Report) yang di tandatangani kedua-belah pihak

Amandemen Kontrak

Time Schedule untuk perpanjangan

Salinan sertifikat yang akan di perpanjang

Surat Pernyataan Tidak Ada SP

Bukti Pembayaran 6 Bulan Terakhir (untuk Jaminan Pembayaran)

jasa penerbitan bank garansi di surakarta

Apa yang di maksud dengan Fasilitas Bank Garansi Akhir Tahun?

Bank Garansi Akhir Tahun adalah Bank Garansi untuk Beneficiary Satker/Pokja/ PPK/Pemerintah di mana penerbitan Bank Garansi ini berkaitan dengan pencairan dana atas SP2D yang di terbitkan, jasa bank garansi di jakarta

KPPN. Penerbitan Bank Garansi Akhir Tahun diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Apa yang dimaksud dengan Fasilitas Bank Garansi Akhir Tahun?

Fasilitas Bank Garansi Akhir Tahun Bank Mandiri adalah kemudahan penerbitan BG sebagai jaminan

penyelesaian proyek pemerintah dengan setoran hingga 0% dan di butuhkan sebagai syarat pencairan anggaran Belanja Negara di akhir tahun.

Baca Juga:

Penerbitan Surety Bond di Bojonegoro

 

4 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page